- Carilah 3 bursa efek di dunia, carilah informasi ketentuan pelaporan keuangan bagi perusahaan yang terdaftar dan bandingkan.
- Gunakan keahlian anda, perpustakaan ataupun internet untuk mencari informasi mengenai IFAC dan ISAB
AKUNTANSI INTERNASIONAL
- Bursa Efek Indonesia
Menurut UU RI No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Bursa efek adalah pihak
yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana untuk mempertemukan
penawaran jual/beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek di
antara mereka. Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang,surat
berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak
investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari
efek.
Bursa Efek Indonesia atau Indonesia Stock Exchange (IDX) merupakan bursa hasil
penggabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES)
yang terjadi pada tahun 2007 yang dilakukan oleh pemerintah demi adanya
efektivitas operasional dan traksaksi. Dengan adanya penggabungan tersebut, BEI
mencanangkan visi untuk menjadi bursa yang kompetitif dengan kredibilitas
tingkat dunia yang diikuti oleh misi untuk menciptakan daya saing untuk menarik
investor dan emiten melalui pemberdayaan Anggota Bursa dan Partisipan,
penciptaan nilai tambah, efisiensi biaya serta penerapan good governance.
Bursa Efek Indonesia memiliki ketentuan pelaporan keuangan yaitu perusahaan
yang tercatat wajib menyampaikan laporan keuangannya secara berkala yang
meliputi laporan keuangan tahunan dan laporan keuangan interim. Laporan
keuangan tahunan yang dimaksud wajib disusun dan disajikan sesuai dengan
peraturan Bapepam nomor VIII.G.7 yang meliputi komponen-komponen sebagai
berikut:
- Neraca
- Laporan Laba Rugi
- Laporan Perubahan Ekuitas
- Laporan Arus Kas
- Catatan Atas Laporan Keuangan
Penyajian laporan keuangan di pasar modal mengacu kepada peraturan Bapepam dan
peraturan BEI, yaitu :
- Peraturan BAPEPAM nomor X.K.2. tentang kewajiban penyampaian laporan keuangan berkala.
- Peraturan BAPEPAM nomor VIII.G.7. tentang pedoman penyajian laporan keuangan.
- Peraturan BAPEPAM nomor VIII.G.11. tentang tanggung jawab direksi atas laporan keuangan.
- Surat edaran BAPEPAM tentang pedoman penyajian dan pengungkapan laporan keuangan Emitan atau Peruasahaan Publik.
- Peraturan Pencatatan BEI nomor I-E tentang kewajiban Penyampaian informasi.
- Bursa Saham Tokyo
Bursa Saham Tokyo yang
disebut Tosho atau TSE untuk jangka pendek adalah bursa saham yang terletak di
Tokyo , Jepang . Bursa Saham Tokyo didirikan pada tanggal 15 Mei 1878, sebagai
Tokyo Kabushiki Torihikijo (东京 株 式
取
引
所)
di bawah arahan kemudian - Menteri Keuangan Okuma Shigenobu dan advokat
kapitalis Shibusawa Eiichi. Ini adalah bursa saham terbesar kedua di dunia
dengan kapitalisasi pasar agregat dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar .
Itu 2.292 perusahaan yang terdaftar dengan kapitalisasi pasar gabungan sebesar
US $ 4,5 triliun hingga November 2013.
Pada Juli 2012 merger
yang direncanakan dengan Osaka Securities Exchange telah disetujui oleh Japan
Fair Trade Commission . Entitas yang dihasilkan , Jepang Efek Group ( JPX ) (日本
取引
所
グループ Nihon
Torihikijo Gurūpu ) , diluncurkan pada tanggal 1 Januari 2013.
Standar Pelaporan
Keuangan
Perusahaan yang
didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang
harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang berisi
neraca, lapioran laba rugi, laporan usaha, proposal atas penentuan penggunaan
(apropriasi) laba di tahan, skedul pendukung.
Catatan yang menyertai
neraca dan laporan laba rugi menjelaskan kebijakan akuntansi dan memberikan detail
pendukung . Laporan usaha berisi garis besar usaha dan informasi mengenai
operasi, posisi keuangan dan hasil operasi. Sejumlah skedul pendukung juga
wajib dibuat, terpisah dari catatan atas laporan keuangan, yang meliputi:
- Perubahan dalam modal saham dan
cadangan wajib
- Perubahan dalam obligasi dan utang
jangka panjang dan jangka pendek
- Perubahan dalam aktiva tetap dan
akumulasi depresiasi
- Aktiva dalam penjaminan
- Jaminan utang
- Perubahan dalam provisi
- Jumlah yang terutang kepada dan
yang tertagih dari pemegang saham pengendali
- Kepemilikan ekuitas dalam anak
perusahaan dan jumlah lembar saham perusahaan yang dimiliki oleh anak
perusahaan tersebut
- Piutang yang berasal dari anak
perusahaan
- Transaksi dengan direktur, auditor
wajib, pemegang saham pengendalidan pihak ketiga yang menimbulkan konflik
kepentingan
- Remunerasi yang dibayarkan kepada
direktur dan auditor wajibInformasi ini disusun untuk satu tahun tunggal
berdasarkan suatu induk perusahaan dan diaudit oleh auditor wajib.
Hukum komersial tidak mengharuskanlaporan arus kas.
Kebanyakan praktik akuntansi dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir
sebagai akibat dari Perubahan Besar dalam Akuntansi. Perubahan-perubahan
terakhir ini meliputi :
- Mengharuskan perusahaan yang
mencatatkan sahamnya untuk membuat laporan arus kas
- Memperluas jumlah anak perusahaan
yang dikonsolidasikan berdasarkan kendali yang dimiliki dan bukan
persentase kepemilikan
- Memperluas jumlah perusahaan
afiliasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas berdasarkan
pengaruh signifikan dan bukan pada persentase kepemilikan
- Menilai investasi dalam surat
berharga sebesar harga pasar dan bukan biaya perolehan
- Provisi penuh atas kewajiban
tangguhan
- Akrual penuh atas pensiun dan
kewajiban pension lainnya.Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang
agar sesuai dengan IFRS.
- Perancis (Paris Stock Exchange)
Prancis merupakan pendukung utama akuntansi nasional
di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General (kode
akuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Revisi kode
tersebut dilakukan pada tahun 1957. Revisi selanjutnya terjadi pada tahun 1982
berdasarkan Direktif Keempat Uni Eropa (UE). Pada tahun 1986, rencana tersebut
diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap
laporan keuangan konsolidasi dan direvisi lebih lanjut pada tahun 1999.
Plan Comptable Generalber isi:
- Tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan.
- Definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban.
- Aturan pengakuan dan penilaian.
- Daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaanya, dan ketentuan tata buku lainnya.
- Contoh laporan keuangan dan aturan penyajian-penyajiannya
Akuntansi di Prancis sangat terkait dengan kode
sehingga sangat mungkin untuk melewatkan kenyataan bahwa legislasi kuhum
komersial (yaitu Code de Commerce) dan hukum pajak sebenarnya menentukan banyak
praktik akuntansi dan pelaporan keuangan di Prancis. Code de Commerce berawal
dari ordinansi Coulbert (Menteri Keuangan pada era Louis XIV) pada tahun 1673
dan 1681 dan diberlakukan oleh Napoleon pada tahun 1807 sebagai bagian dari
hukum yang diciptakannya berdasarkan hukum tertulis.
Dasar utama aturan akuntansi di Prancis adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit
Akuntansi 1983, yang membuat Plan Comptable General wajib digunakan oleh
seluruh perusahaan. Kedua dokumen tersebut menjadi bagian dari Code de Commers.
Legislasi Code de Commerce mengandung ketentuan akuntansi dan pelaporan yang
eksentif.
Ciri khusus akuntansi di Prancis adalah
terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri
dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Hukum
memperbolehkan perusahaan Prancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (IFRS) atau bahkan prinsip akuntansi yang diterima umum di AS
(GAAP) dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi. Alas an utama untuk
fleksibilitas ini adalah ketika Direktif Ketujuh UE diberlakukan pada thun
1986, banyak perusahaan multinasional dari Prancis yang telah menyusun laporan
keuangan konsolidasi berdasarkan prinsip Anglo-Saxon untuk keperluan pencatatan
saham di luar negeri. Perusahaan Prancis yang mengacu pada IFRS atau GAAP AS
sering menyataan bahwa laporan keuangan mereka telah sesuai baik dengan standar
Prancis maupun dengan standar internasional atau AS.
Ketentuan Pelaporan Keuangan
Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini:
- Neraca
- Laporan Laba Rugi
- Catatan atas Laporan Keuangan
- Laporan Direktur
- Laporan Auditor
Ciri utama pelaporan di Prancis adalah
ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstentif dan detail, yang
meliputi hal-hal berikut:
Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan (contoh kebijakan
akuntansi)
- Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
- Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
- Detail provisi
- Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
- Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
- Jumlah komitmen pension dan imbalan pascakerja lainnya
- Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
- Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan
-IFAC (International
Federation of Accountants)-
Federasi Akuntan
Internasional (IFAC) adalah organisasi global bagi profesi akuntansi. IFAC
memiliki 167 anggota dan asosiasi di 127 negara dan yurisdiksi, yang mewakili
lebih dari 2,5 juta akuntan dipekerjakan dalam praktek umum, industri dan
perdagangan, pemerintah, dan akademisi. Organisasi, melalui Dewan penetapan
standar yang independen, menetapkan standar internasional tentang etika, audit
dan jaminan, pendidikan akuntansi, dan akuntansi sektor publik. Hal ini juga
mengeluarkan panduan untuk mendorong kinerja berkualitas tinggi dengan akuntan
profesional dalam bisnis. Didirikan pada tahun 1977.
Untuk memastikan
kegiatan IFAC dan badan pengaturan independen standar yang didukung oleh IFAC
responsif terhadap kepentingan publik, sebuah Public Interest Oversight
Board (PIOB) didirikan pada Februari 2005.
IFAC
dan anggotanya bekerjasama untuk mengembangkan IFACnet, yang diluncurkan pada
tanggal 2 Oktober 2006. IFACnet menyediakan akuntan profesional di seluruh
dunia dengan one-stop acces untuk berbagai sumber , termasuk
bimbingan praktek yang baik, artikel, dan alat-alat dan teknik. Di antara
inisiatif utama IFAC adalah penyelenggaraan Kongres Akuntan Dunia.
- International Auditing and Assurance Standards Board
International Auditing
and Assurance Standards Board atau IAASB adalah penetapan standar independen
yang dibentuk oleh Dewan IFAC untuk mengembangkan Standar Internasional tentang
Audit. Standar Internasional tentang Audit meliputi berbagai layanan yang
ditawarkan oleh akuntan profesional di seluruh dunia seperti audit, review, jaminan
lainnya, serta kontrol kualitas dan layanan terkait. IAASB juga memfasilitasi
badan lembaga anggota untuk mengkonvergensi standar nasional mereka dengan
Standar Internasional Audit di IFAC. Tujuan IAASB mencakup ruang lingkup
kegiatan dan keanggotaan yang diatur dalam Acuan Persyaratan. Public Interest
Oversight Board mengawasi pekerjaan IAASB.
- International Public Sector Accounting Standards Board
IFAC mendirikan
International Public Sector Accounting Standard Board atau IPSASB untuk mengembangkan
Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSAS). Standar-standar ini
didasarkan pada Standar Pelaporan Keuangan Internasional yang dikeluarkan oleh
IASB dengan modifikasi yang cocok dan relevan untuk akuntansi sektor publik.
- International Accounting Education Standards Board
Dewan Internasional
Standar Pendidikan Akuntansi atau IAESB didirikan oleh IFAC untuk mengembangkan
silabus pedoman pendidikan yang seragam untuk diadopsi oleh semua anggotanya.
Badan akuntansi diperlukan untuk mempertimbangkan standar-standar pendidikan
saat merumuskan sistem pendidikan mereka.
- International Ethics Standards Board for Accountants
Dewan Internasional
Standar Etika Akuntan mengembangkan Kode Etik model Akuntan Profesional yang
harus diikuti oleh akuntan profesional di seluruh dunia.
-IASB (International
Accounting Standards Board)-
Badan Standar Akuntansi
Internasional (IASB) merupakan badan pembuat standar sektor swasta yang
independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional
di sembilan negara dan direstrukturasi pada tahun 2001. IASB mewakili
organisasi akuntansi dari sekitar 100 negara. Dengan sedemikian luasnya dasar
dukungan ini, IASB merupakan kekuatan pendorong dalam penentuan standar
akuntansi. Standar IASB sangat kompatibel dengan standar akuntansi yang berlaku
di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan negara-negara lain yang menggunakan
akuntansi Anglo Saxon.
Standar Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah
diterima secara luas di seluruh dunia. Sebagai contohnya yaitu:
- Digunakan oleh banyak negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional.
- Digunakan sebagai acuan internasional di kebanyakan negara-negara industri utama dan negara-negara pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri.
- Diterima oleh banyak bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestik untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS.
- Diakui oleh Komisi Eropa dan badan supranasional lainnya.
SUMBER :